Keuangan Syariah Belum Menjadi Pilihan Utama

Keuangan Syariah Belum Menjadi Pilihan Utama Generasi Muda

Oleh: Najmi Ahmad Rabbani

Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Generasi muda yang berpikir untuk memulai dan memasuki dunia usaha menghadapi tantangan yang tidak sederhana. Di tengah gejolak ekonomi dan inflasi yang menimbulkan ketidakpastian, membangun usaha tidak hanya membutuhkan keberanian dan mental, tetapi modal adalah fondasi utama yang perlu dipersiapkan. Pertanyaannya, apakah generasi muda sudah memahami dan mempertimbangkan pilihan pembiayaan yang tersedia — bank, fintech, dan lembaga pembiayaan lainnya? Lebih jauh, di negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam seperti di Indonesia, apakah mereka telah mengenal keuangan syariah sebagai pilihan yang layak dipertimbangkan?

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis OJK dan BPS menunjukkan indeks literasi keuangan syariah mencapai 39,11 persen, sementara inklusinya hanya 12,88 persen. Artinya, dari 100 orang yang mengenal keuangan syariah, hanya sekitar 12 yang benar-benar menggunakannya. Kesenjangan ini semakin terlihat ketika dibandingkan dengan keuangan konvensional: literasi keuangan konvensional masyarakat Indonesia mencapai 65,08 persen, jauh di atas literasi keuangan syariah yang 39,11 persen.

Perbandingan ini menunjukkan satu hal penting. Persoalannya bukan kurangnya pengetahuan, melainkan terdapat kendala dari segi penggunaan. Namun, mengetahui belum tentu memahami, dan memahami belum tentu menggunakan. Seseorang bisa tahu ada pembiayaan murabahah, tetapi tidak paham bagaimana skema itu bekerja dan kapan ia lebih menguntungkan dibanding kredit konvensional. Tanpa pemahaman itu, pilihan syariah tidak pernah benar-benar menjadi pilihan — bukan karena produknya tidak ada, tetapi karena informasinya tidak cukup untuk membuat keputusan.

Namun, tidak semua kalangan setuju bahwa literasi adalah akar masalahnya. Sebagian pengamat berpendapat bahwa generasi muda sebenarnya sudah tahu tentang keuangan syariah, tetapi memilih konvensional karena alasan praktis: proses lebih cepat, bunga lebih rendah, dan akses lebih mudah. Jika benar demikian, maka yang perlu dibenahi bukan hanya literasi, tetapi juga daya saing produk keuangan syariah itu sendiri

Salah satu aspek yang sering luput dari pembahasan — baik ketika membicarakan generasi muda maupun pelaku usaha adalah hambatan struktural. Banyak pelaku usaha, terutama UMKM, sebenarnya tertarik pada keuangan syariah, tetapi terkendala oleh akses yang terbatas, proses yang dianggap rumit, atau kurangnya informasi tentang produk yang sesuai. Selain itu, persepsi bahwa keuangan syariah itu "kuno" atau "tidak modern" masih melekat di sebagian kalangan. Padahal, saat ini sudah banyak fintech syariah dan layanan digital yang menawarkan kemudahan akses, kecepatan proses, dan transparansi biaya. Inilah yang perlu diperkenalkan lebih masif kepada generasi muda.

Dalam persoalan ini, Pengembangan keuangan syariah sebenarnya bukan pekerjaan yang dibebankan kepada satu pihak saja. Disinilah peran dari berbagai pihak menjadi penting untuk meningkatkan fondasi keuangan syariah, yang tidak hanya berhenti pada literasi, tetapi juga memperkuat inklusi bagi pelaku usaha. OJK, BI, KNEKS, KDEKS, dan Lembaga lainnya. Masing-masing memiliki peran penting dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah, masyarakat tidak hanya diperkenalkan kepada produk tetapi juga mampu mengaplikasikannya.

Selain itu, HIPMI Syariah juga mengambil peran sebagai salah satu penggerak literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di kalangan pelaku usaha dan UMKM. Perannya bukan sebagai lembaga yang memberikan pembiayaan, tetapi sebagai jembatan yang menghubungkan pelaku usaha dengan ekosistem keuangan syariah. Melalui kegiatan edukasi, diskusi, seminar, maupun pendampingan, HIPMI Syariah dapat membantu pengusaha memahami berbagai pilihan keuangan syariah, mulai dari perbankan syariah, pembiayaan, akad, hingga pengelolaan keuangan usaha yang lebih baik.

Karena itu, penguatan literasi keuangan syariah seharusnya tidak berhenti pada pengenalan istilah atau produk. Literasi perlu diterjemahkan menjadi kemampuan untuk mengambil keputusan keuangan secara tepat. Keuangan syariah hadir bukan untuk mempersulit pelaku usaha dengan berbagai metode pembiayaan dan aturan yang dianggap rumit, tetapi supaya mereka tahu bagaimana prinsip dan konsep ekonomi islam yang diajarkan dan dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabat.

Hal yang sama berlaku bagi generasi muda. Ketika mereka mulai memasuki dunia usaha, membangun bisnis, atau mengelola keuangan pribadi, mereka akan berhadapan dengan berbagai pilihan finansial. Pada titik tersebut, keuangan syariah seharusnya hadir bukan hanya sebagai sebuah konsep yang dikenal, tetapi sebagai pilihan yang dapat dipahami dan dipertimbangkan secara rasional.

Untuk itu, diperlukan pendekatan yang lebih kontekstual dan sesuai dengan karakter generasi muda. Kampanye literasi keuangan syariah tidak bisa lagi hanya mengandalkan seminar atau brosur. Generasi muda lebih responsif terhadap konten digital, media sosial, dan aplikasi yang memberikan pengalaman langsung. Program seperti inkubasi bisnis syariah, kompetisi ide bisnis berbasis syariah, dan kolaborasi dengan komunitas kreatif dapat menjadi cara efektif untuk memperkenalkan keuangan syariah secara lebih relevan. Selain itu, integrasi literasi keuangan syariah ke dalam kurikulum pendidikan tinggi, terutama di fakultas ekonomi dan bisnis, juga perlu diperkuat.

Pada akhirnya, keuangan syariah bukan sekadar alternatif. Ia adalah bagian dari identitas dan nilai yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Jika generasi muda tidak mengenalnya dengan baik, bukan hanya mereka yang kehilangan ekosistem keuangan syariah secara keseluruhan juga kehilangan potensi besar. Oleh karena itu, upaya untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah harus menjadi agenda bersama, bukan hanya tanggung jawab segelintir pihak. Hanya dengan kolaborasi yang nyata dan pendekatan yang tepat, keuangan syariah dapat benar-benar menjadi pilihan utama generasi muda.